Bimtek/Diklat Pemerintahan
Diklat Pemerintahan adalah suatu kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan yang berkaitan especially di bidang pemerintahan. Karena itu tujuan diadakan diklat pemerintahan adalah meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan di bidang pemerintahan agar meningkatnya kinerja yang profesionale dan berkompetein di lingkungan pemerintah.dari beberapa sumber menyatakan pengertian Pemerintahan memiliki arti luas dan arti sempit, Pemerintahn dalam arti luas adalah segala perbuatan/aktivitase yang dilakukan oleh badan eksekutife ( seperti : Presiden, Raja ataupun Perdana Menteri)
dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sementara Pemerintahan dalam arti sempit adalah segala perbuatan/aktivitas yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif dan yudikatif guna menyelenggarakan kesejahteraan rakyat serta kepentingan negara. demikian pengertian pemerintahaan adalah mencakup seluruh badan / lembaga negara yaitu legislatif, eksekutife dan yudikatife. ada yg hanya terdiri dari satu badan saja yaitu eksekutife. Semua fungsinya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Kekuasaan suatu negara terdiri dari tiga macam kekuasaan dan disebut dengan Trias Politica, seperti berikut :
- Legiislatife.
- Kekuasaan Eksekutife.
- Dan Kekuasaan Yudikatife.
Bimtek/Diklat Pemerintahan
Suatu pemerintahan dikatakan baik jika adanya sistem pemerintahan yg baik pula, sistem Pemerintahan yaitu suatu tatanan dari hal-hal yang paling berkaitan so that membentuk satu – kesatuan dalam suatu negara yang berdaya upaya untuk mencapai tujuan negara yang bersangkutan. In order to terciptanya tatanan di bidang pemerintahan yang lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat dan negara.
So that MTC Indonesia telah mengadakan sosialisasi / pelatihan / bimtek pemerintahan di beberapa wilayah dengan narasumber yang berkompetein dan fasilitas yang memadai.
Bidang Materi Diklat Pemerintahan, Sebagai Berikut :
- Administrasi Pertanahan bagi Aparatur Pemerintah serta Sosialisasi Pengadaan Tanah.
- Asistensi dalam Penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).
- Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
- Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota dengan Pemerintahan Daerah Provinsi.
- Membangun Sinergi Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
- Mewujudkan Sistem Good Governance dengan Pelayanan Public yang Prima sesuai SOP, SPP, dan SPM.
- Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja SKPD
- Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Program Legislasi Pemerintah Daerah dan Rancangan Perda Inisiatif.
- Peningkatan Kapasitas serta Optimalisasi Tugas, Fungsi dan Wewenang DPRD.
- Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA).
- Perancangan Peraturan Perundang-Undangan.
- Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Aparatur Pemerintah Daerah.
- Program Strategis dalam Penyusunan dan Perencanaan Pembangunan Daerah.
- Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017
- Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan
- Strategi Pencapaian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah.
- Strategi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
- Tugas dan Fungsi Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya
- Diklat Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta Penyusunan Renstra dan Renja SKPD Sesuai Permendagri no. 86 tahun 2017
- Sosialisasi dan Implementasi Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019
Info Jadwal Materi Bidang Pemerintahan Silahkan Lihat Di Bawah ini :
Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni | Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember |
---|---|
Rp. 4.500.000,- Fasilitas: 1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Shering); 3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif; 4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 5. Sertifikat Pelatihan 6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 | Catatan dan Promo Bimtek/Diklat: 1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi) 2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) 3. Syarat & Ketentuan Berlaku 4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku) 5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran : Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223 Konf : 0812 766 0606 |
Hubungi Kami![]() ![]() |