Diklat UKM/ UMKM

Apa Pengertian dan definisi UKM/UMKM Indonesia – yang saat ini tak sedikit memandangnya sebelah mata. Padahal tak dipungkiri UKM/UMKM ternyata memiliki peran yang besar bagi perekonomian di Indonesia. Terbukti ketika krisis moneter di tahun 1997, di saat satu persatu perusahaan besar tumbang, bisnis UMKM justru tak goyah dan malah menjadi tulang punggung perekonomian di kala itu.Meski begitu ternyata tak banyak yang mengetahui apa itu UKM? Apa yang membedakan dengan UMKM? Bahkan ada yang menyebut UKM dan Startup itu sama padahal jauh berbeda. Disini Go UKM akan mengajak para pembaca untuk melihat perkembangan UKM di Indonesia.

Bimtek/ Diklat UKM/UMKM

  • Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
  • Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria
  • Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Berdasarkan perkembangan UKM di Indonesia Dibedakan Menjadi 4 Kriteria yaitu

  1. Livelihood Activities, merupakan Usaha Kecil Menengah yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
  2. Micro Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
  3. Small Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
  4. Fast Moving Enterprise, merupakam Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).

kami juga telah menyediakan pelatihan, bimtek atau Diklat UKM/UMKM. Sama halnya dengan diklat keuangan, diklat UKM/UMKM pun memiliki beberapa materi sesuai dengan kebutuhan calon peserta bimbingan teknis/ Pendidikan dan Pelatihan  tersebut.

Bidang Materi Bimtek ataupun Diklat UKM/UMKM, contohnya antara lain adalah :

Di dalam rangka meningkatkan pemahaman Diklat di bidang UKM/UMKM, kami akan menyelenggarakan kegiatan tersebut guna membangun sumber daya manusia ( SDM ) di lingkungan tersebut, dn kami juga menyediakan beberapa materi di bidang tersebut, yang akan dilaksanakan pada jadwal dan tempat pelatihan dibawah ini :

Januari, Februari, Maret,
April, Mei, Juni
Juli, Agustus, September,
Oktober, November, Desember
Rp. 4.500.000,-
Fasilitas:
1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Catatan dan Promo Bimtek/Diklat:
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223
Konf : 0812 766 0606

Hubungi Kami


Nomor Telepon Bimtek

Bimtek/ Diklat UKM/UMKM