Diklat Satpol PP

Diklat Satpol PP

Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban umum suatu daerah serta menegakkan peraturan daerah, so that penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman. Therefore, selain menegakkan peraturan daerah, satpol pp juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah.Untuk mengoptimalisasikan kinerja Satpol PP, mengadakan pelatihan dan pendidikan formal di bidang Satpol PP yaitu Diklat Satpol PP.

Bidang Materi Diklat Satpol PP, for example (contohnya) adalah :

  1. Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP.
  2. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja.
  3. Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
  4. Peran Serta Polisi Pamong Praja dalam Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Effectiv dan Berkualitas.
  5. Angka Kredit Jabatan Fungsional Satpol PP
  6. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP )

Dasar hukum mengenai tugas dan tanggung jawab Satpol PP adalah Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Berdasarkan PP tersebut terdapat dalam Pasal 5 bahwa Satpol PP mempunyai fungsi :

  • Penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat
  • Pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan peraturan kepala daerah;kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah
  • Pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat
  • Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan peraturan kepala daerah dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara RI, Penyidik PNS daerah/aparatur lainnya
  • Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum in order to (agar) mematuhi dan menaati Perda dan peraturan kepala daerah
  • Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh kepala daerah

Besides that dalam struktur organisasi Pemerintah Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah salah satu dari sedikit unit kerja Pemerintah daerah yang tidak memiliki wewenang untuk membuat kebijakan. Setiap kegiatan penertiban Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja ) merupakan konsekuensi dari suatu kebijakan yg disusun oleh dinas tata kota dan dinas lainnya yang kemudian ditetapkan oleh pimpinan daerah disetiap level pemerintah yaitu Gubernur, Bupati/ Walikota, dan Kecamatan.So that, Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Bimtek dan Diklat dengan bidang materi Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), yang akan dilaksanakan pada :

Januari, Februari, Maret,
April, Mei, Juni
Juli, Agustus, September,
Oktober, November, Desember
Rp. 4.500.000,-
Fasilitas:
1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Catatan dan Promo Bimtek/Diklat:
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223
Konf : 0812 766 0606

Hubungi Kami


Nomor Telepon Bimtek