Bimtek/ Diklat Implementasi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Pelayanan Publik Terhadap SKPD

Bimtek/ Diklat Implementasi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Pelayanan Publik Terhadap SKPD – Pelayanan publik merupakan tindakan nyata yang memberikan pengaruhpadatindakan sosial. Produksi dan konsumsi dari pelayanan tidak dapat dipisahkan secara nyata, karena pada umumnya terjadi pada saat yang bersamaan dan di tempat yang sama. Dalam hal ini, pelayanan merupakan usaha yang mempertinggi kepuasan pelanggan yakni masyarakat (publik).

Melaui penelitian ini, penulis mencoba memandangsejauh mana ImpelementasiUUno 25 tahun 2009tentang pelayanan publik tehadap SKPD tersebut.Selanjutnya terekstraklah rumusan masalah berupa bagaimana Pelaksanaan Penyelenggara Pelayanan Publik dan Faktor-faktor Apa Yang Mempengaruhi Pelayanan publik di SKPD Rumusan masalah pertama berorientasi pada pelaksanaan pelayanan yang profesional sesuai standar pelayanan dengan prinsip untuk mewirausahakan dan mengoptimalisasikan pelayanan publik menurut gagasan Osborne dan Gaebler.Sedangkan rumusan masalah kedua mengacu pada faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pelaksanaa pelayanan Menurut pandangan Moenir

Bimtek/ Diklat Implementasi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Pelayanan Publik Terhadap SKPD

Selainitu,Pemerintah memiliki peran dalam menetapkan kebijakan serta menempuh langkah yang mendorong Koperasi sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik .Dalam menempuh langkah tersebut, Pemerintah wajib menghormati :

  • jati diri.
  • keswadayaan.
  • otonomi.
  • dan independensi.
  • Koperasi tanpa melakukan campur tangan terhadap urusan internal Koperasi

Sangat cocok dan membantu pelaksanaan tugas di lingkungan antara lain: kantor gubernur, kantor walikota, kantor bupati, lingkungan kerja DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor SKPD, Rumah Sakit Provinsi, walikota ataupun kabupaten seluruh Indonesia.

Dengan adanya pemahaman diatas, maka kami akan menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan tema “ BImtek/ DIklat Implementasi UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Terhadap SKPD, yang akan dilaksanakan pada jadwal dan tempat pendidikan dan pelatihan dibawah ini :

Januari, Februari, Maret,
April, Mei, Juni
Juli, Agustus, September,
Oktober, November, Desember
Rp. 4.500.000,-
Fasilitas:
1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Catatan dan Promo Bimtek/Diklat:
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223
Konf : 0812 766 0606

Hubungi Kami


Nomor Telepon Bimtek

Bimtek/ Diklat Implementasi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Pelayanan Publik Terhadap SKPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.