Bimtek/Diklat Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Bahwa untuk meyakinkan keandalan informasi laporan keuangan pemerintah daerah sebelum disampaikan oleh gubernur, bupati/wali kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan perlu dilakukan reviu atas laporan keuangan pemerintah daeraholeh Aparat Pengawas Internal Pemerintah, bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor4 Tahun 2008 tentang Pedoman Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti, Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Reviu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)dilaksanakan dengan tahapan meliputi antara lain :

  • persiapan
  • pelaksanaan
  • pelaporan

Bimtek/Diklat Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Persiapan perlu dilakukan sebelum melaksanakan reviu agar kegiatan reviu dapat dilaksanakan secara terstruktur dan tujuan reviu dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan. Pemahaman atas entitas akuntansi dan entitas pelaporan Pemahaman lingkungan entitas akuntansi dan entitas pelaporan perlu dilakukan pada tahap Persiapan agar tim reviu dapat mengidentifikasikan kemungkinan kesalahan yang terjadi, memilih dengan tepat prosedur reviu berupa wawancara, prosedur analitis, atau prosedur reviu lainnya.

Pemahaman terhadap entitas akuntansi danentitas pelaporan ini meliputi sebagai berikut :

  • Pemahaman terhadap latar belakang dan sifat dari lingkungan operasional entitas akuntansi dan entitas pelaporan.Pemahaman ini dapat dilakukan dengan mengumpulkan berita-berita berkaitan dengan entitas akuntansi dan entitas pelaporan termasuk peraturan perundangan yang terkait, membaca laporan keuangan dan hasilreviu entitas dari periode sebelumnya, serta informasi lain yang terkait
  • Pemahaman terhadap proses transaksi yang signifikan. Hal ini dapatdilakukan dengan membaca kebijakan pengelolaan keuangan daerahdan/atau Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Sistem danProsedur Pengelolaan Keuangan Daerah dan/atau PeraturanGubernur/Bupati/ Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi, sertamelakukan tanya jawab dengan pihak yg terlibat langsung dalam tiapproses transaksi untuk kemudian mendokumentasikan alur tahap-tahap dari proses transaksi yang signifikan
  • Pemahaman terhadap prinsip dan metode akuntansi dalampembuatan laporan keuangan entitas akuntansi dan entitaspelaporan dapat dilakukan dengan mempelajari kebijakangubernur/bupati/wali kota mengenai akuntansi dan pelaporankeuangan, melakukan tanya jawab dengan pihak yang terkait dalamproses akuntansi, membaca laporan keuangan entitas akuntansi danentitas pelaporan serta membaca kertas kerja reviu entitas akuntansidan entitas pelaporan periode sebelumnya.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman artikel diatas, maka kami akan menyelenggarakan kegiatan bidang keuangan dengan tema “Bimtek/Diklat Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual”, yang akan dilaksanakan pada:

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
06 - 07 Juni 2024


13 - 14 Juni 2024


21 - 22 Juni 2024


28 - 29 Juni 2024


23 - 24 Juni 2024


26 - 27 Juni 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
02 – 03 Juli 2024


11 – 12 Juli 2024


18 – 19 Juli 2024


23 – 24 Juli 2024


29 – 30 Juli 2024
1. Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
2. Hotel Abadi Malioboro Jogja
3. Hotel Pacific Palace Batam
4. Hotel Kuta Central Park Bali
5. Hotel Golden Flower Bandung
6. Hotel Ibis City Center Makassar
7. Hotel Quest Surabaya
8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
9. Hotel Santika Radial Palembang
10. Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
11. Hotel Grand Antares Medan
12. Hotel Max One Balikpapan
13. Hotel Whiz Prime Malang

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
02 - 03 Agustus 2024


08 - 09 Agustus 2024


13 - 14 Agustus 2024


22 - 23 Agustus 2024


28 - 29 Agustus 2024
1. Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
2. Hotel Abadi Malioboro Jogja
3. Hotel Pacific Palace Batam
4. Hotel Kuta Central Park Bali
5. Hotel Golden Flower Bandung
6. Hotel Ibis City Center Makassar
7. Hotel Quest Surabaya
8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
9. Hotel Santika Radial Palembang
10. Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
11. Hotel Grand Antares Medan
12. Hotel Max One Balikpapan
13. Hotel Whiz Prime Malang

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
04 - 05 September 2024



12 - 13 September 2024



19 - 20 September 2024



27 - 28 September 2024
1. Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
2. Hotel Abadi Malioboro Jogja
3. Hotel Pacific Palace Batam
4. Hotel Kuta Central Park Bali
5. Hotel Golden Flower Bandung
6. Hotel Ibis City Center Makassar
7. Hotel Quest Surabaya
8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
9. Hotel Santika Radial Palembang
10. Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
11. Hotel Grand Antares Medan
12. Hotel Max One Balikpapan
13. Hotel Whiz Prime Malang

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
03 - 04 Oktober 2024


10 - 11 Oktober 2024


18 - 19 Oktober 2024


25 - 26 Oktober 2024


29 - 30 Oktober 2024
1. Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
2. Hotel Abadi Malioboro Jogja
3. Hotel Pacific Palace Batam
4. Hotel Kuta Central Park Bali
5. Hotel Golden Flower Bandung
6. Hotel Ibis City Center Makassar
7. Hotel Quest Surabaya
8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
9. Hotel Santika Radial Palembang
10. Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
11. Hotel Grand Antares Medan
12. Hotel Max One Balikpapan
13. Hotel Whiz Prime Malang

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
06 - 07 November 2024



14 - 15 November 2024



20 - 21 November 2024



25 - 26 November 2024
1. Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
2. Hotel Abadi Malioboro Jogja
3. Hotel Pacific Palace Batam
4. Hotel Kuta Central Park Bali
5. Hotel Golden Flower Bandung
6. Hotel Ibis City Center Makassar
7. Hotel Quest Surabaya
8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
9. Hotel Santika Radial Palembang
10. Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
11. Hotel Grand Antares Medan
12. Hotel Max One Balikpapan
13. Hotel Whiz Prime Malang

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
05 - 06 Desember 2024


09 - 10 Desember 2024


12 - 13 Desember 2024


17 - 18 Desember 2024


30 - 31 Desember 2024
1. Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
2. Hotel Abadi Malioboro Jogja
3. Hotel Pacific Palace Batam
4. Hotel Kuta Central Park Bali
5. Hotel Golden Flower Bandung
6. Hotel Ibis City Center Makassar
7. Hotel Quest Surabaya
8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
9. Hotel Santika Radial Palembang
10. Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
11. Hotel Grand Antares Medan
12. Hotel Max One Balikpapan
13. Hotel Whiz Prime Malang

Bimtek/Diklat Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.