BIMTEK/DIKLAT KEUANGAN DESA

Bimtek/Diklat Keuangan Desa

Berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 71 tentang Desa, menyatakan bahwa pengertian Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban. Furthermore, Hak dan Kewajiban dapat menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan desa dan pengelolaan keuangan desa.

Seluruh pendapatan desa diterima & disalurkan melalui rekening kas desa and then penggunaannya ditetapkan dalam APBDesa. Besides that, pencairan dana dalam rekening kas Desa ditandatangani oleh kepala Desa dan Bendahara Desa. Bendahara Desa adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan, dan mempertanggungjawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.

Untuk pembiayaan desa meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau semua pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada T.A. ybs. maupun pada tahun-tahun anggaran  berikutnya. While, pengelolaan keuangan desa yaitu keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, and pertanggung jawabn keuangan desa. Dasar hukum tentang pengelolaan keuangan desa adalah peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014.

Azas pengelolaan keuangan desa antara lain :

  • transfarans
  • akuntabel
  • partisipatip
  • disiplin anggaran

Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa ( Kades )because jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa. In addition, Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya disingkat PTPKD adalah unsur perangkat desa yang membantu Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa. Sehubungan dengan hal tersebut,maka kami sebagai Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Formal akan menyelenggarakn Pelatihan dan Bimtek Keuangan Desa atau dengan tema Bimtek mengenai Kebijakan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Desa “, pelatihan akan diselenggarakan pada:

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
02 - 03 Mei 2024



08 - 09 Mei 2024



15 - 16 Mei 2024



23 - 24 Mei 2024



30 - 31 Mei 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Info Jadwal Terlengkap Silahkan Lihat di Bawah ini :
Januari, Februari, Maret,
April, Mei, Juni
Juli, Agustus, September,
Oktober, November, Desember
Rp. 4.500.000,-
Fasilitas:
1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Catatan dan Promo Bimtek/Diklat:
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223
Konf : 0812 766 0606

Hubungi Kami


Nomor Telepon Bimtek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.