Tag: Prosedur Perjalanan Dinas

BIMTEK/ DIKLAT PROSEDUR PERJALANAN DINAS

Bimtek/ Diklat Prosedur Perjalanan Dinas bagi PNS dan Pegawai Tidak Tetap Perjalanan dinas dalam negeri yang selanjutnya disebut perjalanan dinas (PD) adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan, baik perseorangan maupun secara bersama yang jaraknya sekurang-kurangnya 5 km dari batas kota. selain itu perjalanan dinas dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara atas perintah Pejabat […]