Bimtek/Diklat Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Bahwa untuk meyakinkan keandalan informasi laporan keuangan pemerintah daerah sebelum disampaikan oleh gubernur, bupati/wali kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan perlu dilakukan reviu atas laporan keuangan pemerintah daeraholeh Aparat Pengawas Internal Pemerintah, bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor4 Tahun 2008 tentang Pedoman Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti, Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Reviu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)dilaksanakan dengan tahapan meliputi antara lain :

  • persiapan
  • pelaksanaan
  • pelaporan

Bimtek/Diklat Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Persiapan perlu dilakukan sebelum melaksanakan reviu agar kegiatan reviu dapat dilaksanakan secara terstruktur dan tujuan reviu dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan. Pemahaman atas entitas akuntansi dan entitas pelaporan Pemahaman lingkungan entitas akuntansi dan entitas pelaporan perlu dilakukan pada tahap Persiapan agar tim reviu dapat mengidentifikasikan kemungkinan kesalahan yang terjadi, memilih dengan tepat prosedur reviu berupa wawancara, prosedur analitis, atau prosedur reviu lainnya.

Pemahaman terhadap entitas akuntansi danentitas pelaporan ini meliputi sebagai berikut :

  • Pemahaman terhadap latar belakang dan sifat dari lingkungan operasional entitas akuntansi dan entitas pelaporan.Pemahaman ini dapat dilakukan dengan mengumpulkan berita-berita berkaitan dengan entitas akuntansi dan entitas pelaporan termasuk peraturan perundangan yang terkait, membaca laporan keuangan dan hasilreviu entitas dari periode sebelumnya, serta informasi lain yang terkait
  • Pemahaman terhadap proses transaksi yang signifikan. Hal ini dapatdilakukan dengan membaca kebijakan pengelolaan keuangan daerahdan/atau Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Sistem danProsedur Pengelolaan Keuangan Daerah dan/atau PeraturanGubernur/Bupati/ Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi, sertamelakukan tanya jawab dengan pihak yg terlibat langsung dalam tiapproses transaksi untuk kemudian mendokumentasikan alur tahap-tahap dari proses transaksi yang signifikan
  • Pemahaman terhadap prinsip dan metode akuntansi dalampembuatan laporan keuangan entitas akuntansi dan entitaspelaporan dapat dilakukan dengan mempelajari kebijakangubernur/bupati/wali kota mengenai akuntansi dan pelaporankeuangan, melakukan tanya jawab dengan pihak yang terkait dalamproses akuntansi, membaca laporan keuangan entitas akuntansi danentitas pelaporan serta membaca kertas kerja reviu entitas akuntansidan entitas pelaporan periode sebelumnya.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman artikel diatas, maka kami akan menyelenggarakan kegiatan bidang keuangan dengan tema “Bimtek/Diklat Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual”, yang akan dilaksanakan pada:

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
02 - 03 Juli 2025
10 - 11 Juli 2025
18 - 19 Juli 2025
24 - 25 Juli 2025
29 - 30 Juli 2025
1. Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
2. Hotel Abadi Malioboro Jogja
3. Hotel Pacific Palace Batam
4. Hotel Kuta Central Park Bali
5. Hotel Golden Flower Bandung
6. Hotel Ibis City Center Makassar
7. Hotel Quest Surabaya
8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
9. Hotel Santika Radial Palembang
10. Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
11. Hotel Grand Antares Medan
12. Hotel Max One Balikpapan
13. Hotel Whiz Prime Malang

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
01 - 02 Agustus 2025
07 - 08 Agustus 2025
13 - 14 Agustusi 2025
21 - 22 Agustus 2025
28 - 29 Agustus 2025
1. Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
2. Hotel Abadi Malioboro Jogja
3. Hotel Pacific Palace Batam
4. Hotel Kuta Central Park Bali
5. Hotel Golden Flower Bandung
6. Hotel Ibis City Center Makassar
7. Hotel Quest Surabaya
8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
9. Hotel Santika Radial Palembang
10. Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
11. Hotel Grand Antares Medan
12. Hotel Max One Balikpapan
13. Hotel Whiz Prime Malang

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
01 - 02 September 2025
08 - 09 September 2025
11 - 12 September 2025
16 - 17 September 2025
25 - 26 September 2025
29 - 30 September 2025
1. Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
2. Hotel Abadi Malioboro Jogja
3. Hotel Pacific Palace Batam
4. Hotel Kuta Central Park Bali
5. Hotel Golden Flower Bandung
6. Hotel Ibis City Center Makassar
7. Hotel Quest Surabaya
8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
9. Hotel Santika Radial Palembang
10. Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
11. Hotel Grand Antares Medan
12. Hotel Max One Balikpapan
13. Hotel Whiz Prime Malang

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
07 - 08 Oktober 2025
15 - 16 Oktober 2025
23 - 24 Oktober 2025
29 - 30 Oktober 2025
1. Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
2. Hotel Abadi Malioboro Jogja
3. Hotel Pacific Palace Batam
4. Hotel Kuta Central Park Bali
5. Hotel Golden Flower Bandung
6. Hotel Ibis City Center Makassar
7. Hotel Quest Surabaya
8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
9. Hotel Santika Radial Palembang
10. Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
11. Hotel Grand Antares Medan
12. Hotel Max One Balikpapan
13. Hotel Whiz Prime Malang

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
06 - 07 November 2025
14 - 15 November 2025
19 - 20 November 2025
28 - 29 November 2025
1. Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
2. Hotel Abadi Malioboro Jogja
3. Hotel Pacific Palace Batam
4. Hotel Kuta Central Park Bali
5. Hotel Golden Flower Bandung
6. Hotel Ibis City Center Makassar
7. Hotel Quest Surabaya
8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
9. Hotel Santika Radial Palembang
10. Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
11. Hotel Grand Antares Medan
12. Hotel Max One Balikpapan
13. Hotel Whiz Prime Malang

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
04 - 05 Desember 2025
10 - 11 Desember 2025
15 - 16 Desember 2025
22 - 23 Desember 2025
29 - 30 Desember 2025
1. Hotel Orchardz Jayakarta Jakarta
2. Hotel Abadi Malioboro Jogja
3. Hotel Pacific Palace Batam
4. Hotel Kuta Central Park Bali
5. Hotel Golden Flower Bandung
6. Hotel Ibis City Center Makassar
7. Hotel Quest Surabaya
8. Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
9. Hotel Santika Radial Palembang
10. Hotel Whizz Prime Bandar Lampung
11. Hotel Grand Antares Medan
12. Hotel Max One Balikpapan
13. Hotel Whiz Prime Malang

Bimtek/Diklat Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses