Bimtek Pedoman Pemungutan PPH Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah

Diklat Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN

Berdasarkan UU pajak penghasilan pasal 22 No. 36 Tahun 2008, Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap Wajib Pajak dan berhubungan dengan kegiatan perdagangan barang.

Umumnya PPh Pasal 22 dikenakan terhadap perdagangn barang yang dianggap menguntungkan maka baik penjual maupun pembelinya dapat menerima keuntungan dari perdagangan tersebut karena dari itulh PPh Pasal 22 dapat dikenakan baik saat penjualan maupun pembelian.

Sumber dari Direktorat Jendral Pajak tentang seri pph pajak penghasilan pasal 22 adalah pph yang dipungut oleh :

  • Bendahara pemerintah pusat/ daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya yg berkenaan dengan pembayaran atas penyerahan barang.
  • Badan-badan tertentu, baik badan pemerintah maupun swasta berkenaan dgn kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha dibidang lain.
  • Wajib pajak badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah.

Dalam rangka memberikan bimbingan dalam mengoperasikan aplikasi tersebut kepada bendahara pemerintah dan BUMN. Dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu dari lingkungan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan formal dengan materi DiklatTENTANG PEDOMAN PEMUNGUTAN PPH PASAL 22 BAGI BENDAHARA PEMERINTAH DAN BUMN. Pelatihan akan diselenggarakan dibeberapa daerah pada :

Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
Info Jadwal Terlengkap Silahkan Lihat Di Bawah ini :
Januari, Februari, Maret,
April, Mei, Juni
Juli, Agustus, September,
Oktober, November, Desember
Rp. 4.500.000,-
Fasilitas:
1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Catatan dan Promo Bimtek/Diklat:
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223
Konf : 0812 766 0606

Hubungi Kami


Nomor Telepon Bimtek

Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses