Diklat Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN
Berdasarkan UU pajak penghasilan pasal 22 No. 36 Tahun 2008, Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap Wajib Pajak dan berhubungan dengan kegiatan perdagangan barang.
Umumnya PPh Pasal 22 dikenakan terhadap perdagangn barang yang dianggap menguntungkan maka baik penjual maupun pembelinya dapat menerima keuntungan dari perdagangan tersebut karena dari itulh PPh Pasal 22 dapat dikenakan baik saat penjualan maupun pembelian.
Sumber dari Direktorat Jendral Pajak tentang seri pph pajak penghasilan pasal 22 adalah pph yang dipungut oleh :
- Bendahara pemerintah pusat/ daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya yg berkenaan dengan pembayaran atas penyerahan barang.
- Badan-badan tertentu, baik badan pemerintah maupun swasta berkenaan dgn kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha dibidang lain.
- Wajib pajak badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah.
Dalam rangka memberikan bimbingan dalam mengoperasikan aplikasi tersebut kepada bendahara pemerintah dan BUMN. Dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu dari lingkungan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan formal dengan materi Diklat “ TENTANG PEDOMAN PEMUNGUTAN PPH PASAL 22 BAGI BENDAHARA PEMERINTAH DAN BUMN”. Pelatihan akan diselenggarakan dibeberapa daerah pada :
| Waktu Kegiatan | Tempat Kegiatan |
| 06 - 07 Mei 2026 11 - 12 Mei 2026 21 - 22 Mei 2026 29 - 30 Mei 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
| Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni | Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember |
|---|---|
| Rp. 4.500.000,- Fasilitas: 1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Shering); 3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif; 4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 5. Sertifikat Pelatihan 6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 | Catatan dan Promo Bimtek/Diklat: 1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi) 2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) 3. Syarat & Ketentuan Berlaku 4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku) 5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran : Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223 Konf : 0812 766 0606 |
Hubungi Kami![]() ![]() |
|


