BIMTEK PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA

Bimtek/ Diklat Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Pengadaan barang dan jasa desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dgn cara swakelola maupun melalui penyedia barang dan jasa. Penyedia barang dan jasa adalah badan usaha atau prorangan yang menyediakan barang maupun jasa. While, Swakelola adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa dimana pekerjaanya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh tim pengelola kegiatan.

Pengadaan barang dan jasa di Desa pada prinsipnya dilakukan secara Swakelola dengn memaksimalkan penggunaan material/bahan dari wilayah setempat, dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, untuk  memperluas kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat setempat. Serta pengadaan barang/jasa melalui Penyedia Barang dan Jasa dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa dalam rangka mendukung pelaksanaan Swakelola maupun memenuhi kebutuhan barang/jasa secara langsung di Desa.

Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Thn 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Kemudian ditandatangani oleh Kepala LKPP pada tanggal 14 Nopember 2013. Meski sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 thn 2005 tentang Desa. hal itu hanya mengatur tentang tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, sehingga dipandang perlu adanya pedoman tertentu untuk mengatur mekanisme pengadaan APBDesa.

tentunya ada pertimbangan lain seperti bahwa dari tahun ke tahun besaran anggaran yang dialokasikan ke desa semakin meningkat. jadi  diperlukan mekanisme pengadaan yng pengelolaannya baik dan akuntabel. Untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai tata cara pengadaan barang/jasa di desa. Maka kami akan menyelenggarakan pelatihan yaitu diklat dan Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa.jadi bimbingan teknis PBJDesa akan dilaksanakan pada:
Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan
02 - 03 Mei 2024



08 - 09 Mei 2024



15 - 16 Mei 2024



23 - 24 Mei 2024



30 - 31 Mei 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Info Jadwal Terlengkap Silahkan Lihat DI Bawah ini
Januari, Februari, Maret,
April, Mei, Juni
Juli, Agustus, September,
Oktober, November, Desember
Rp. 4.500.000,-
Fasilitas:
1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Catatan dan Promo Bimtek/Diklat:
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223
Konf : 0812 766 0606

Hubungi Kami


Nomor Telepon Bimtek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.