Bimtek Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pelayanan Publik

Diklat Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pelayanan Publik

Sebagai konsumen masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang berkualitas dari aparatur pemerintah (UU No. 25 tentang Pelayanan Publik dan KepMenPan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Namun demikian dalam prakteknya masih sering ditemui perilaku aparatur pemerintah yang tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat, yaitu tidak melayani kepentingan masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Untuk sebagian besar aparatur pemerintah masih menggunakan paradigma lama yaitu merasa sebagai pihak yang harus dilayani oleh masyarakat, bukan sebaliknya yaitu melayani masyarakat tersebut.

Kondisi ini menyebabkan adanya anggapan bahwa dengan kinerja yang minim saja masyarakat dapat terlayani jadi untuk apa harus meningkatkan kinerja? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kinerja suatu dinas di pemerintah daerah dalam melayani kepentingan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan kependudukan dan catatan sipil.

Diklat Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pelayanan Publik

Pertanyaan penelitian ini perlu diajukan mengingat informasi mengenai kinerja dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih terbatas. Oleh karena itu untuk menjawab pertanyaan ini maka dilakukan penelitian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil).

Institusi ini dipilih karena berdasarkan informasi masih ditemui adanya kendala dari sebagian masyarakat dalam berurusan dengan institusi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), dalam kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat. tentang pemahaman di atas maka kami akan menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Diklat Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah Dalam rangka Pelayanan Publik”, yang akan dilaksanakan pada :

Januari, Februari, Maret,
April, Mei, Juni
Juli, Agustus, September,
Oktober, November, Desember
Rp. 4.500.000,-
Fasilitas:
1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Catatan dan Promo Bimtek/Diklat:
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223
Konf : 0812 766 0606

Hubungi Kami


Nomor Telepon Bimtek

Diklat Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.